Subscribe Us

header ads

Diduga PKBM Darul Ibtida Menjadi Sorotan Tajam, Data Dapodik Tidak Sesuai Data Dilapangan

Kota Serang,Banten|delikhukum.com

Sebuah lembaga pusat kegiatan belajar mengajar PKBM Darul Ibtida yang beralamat JL. Baru Ciomas, Link. Wakaf, RT. 02/02, Kelurahan Tembong, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. Kini menjadi sorotan serius setelah tim media menemukan fakta mengejutkan dilapangan. Bagaimana tidak lembaga pendidikan dalam data resmi tercatat miliki 205 Siswa, ruang kelas 4 dan rombongan belajar 11 orang. Lembaga pendidikan nonformal ini diduga tidak menjalankan aktivitas sebagaimana tercantum dalam data administratif, pada Rabu (04/03/26).


Berdasarkan hasil penelusuran tim media mendatangi langsung lokasi PKBM tersebut. Namun, pemandangan yang terlihat sangat memperihatinkan bangunan sekolah nampak sepi, kenyataannya hanya berupa ruang kelas untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) tanpa adanya fasilitas belajar mengajar. Tidak terlihat aktivitas pembelajaran, tenaga pendidik, maupun peserta didik sebagaimana layaknya satuan pendidikan kesetaraan. Disinyalir kuat penuh dengan manipulasi data dapodik dan sarpras.


Sementara itu salah satu Pengurus Saat dikonfirmasi melalui Whatsapp pihak PKBM darul ibtida ketika ditanyakan ruang kelas yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar PKBM dimana tempatnya dan berapa Jumlah Peserta Didik, pihak pkbm memilih diam tidak menjawab pertanyaan dari wartawan padahal pesan sudah tersampaikan dan dibaca. 


Sikap tertutup ini menimbulkan dugaan adanya ketertutupan dalam pengelolaan dana bantuan BOPS Kesetaraan tersebut, justru menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat. Sejumlah warga bahkan menduga adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.


Abdul Kabir Albantani Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia sangat menyayangakan dengan tidak adanya Respon dari pengurus PKBM Darul Ibtida, seakan-akan meninbulkan tanda tanya besar terhadap PKBM Darul Ibtida.


Kami selaku salah satu ketua perkumpulan Wartawan akan menindak lanjuti dugaan ini kepada Dinas Terkait agar segera melakukan Monitoring dan Verifikasi Data Dapodik dan Sarpras PKBM Darul Ibtida, dan apa bila ada kejanggalan maka segera berikan sangsi yang tegas sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku..


Kamipun akan berkordinasi dengan pihak Inspektorat Kota Serang, untuk turun ke lapangan meninjau PKBM Darul Ibtida," tegas Abdul Kabir.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola PKBM Darul Ibtida.

(Red/Tim)

Post a Comment

0 Comments