Serang, Banten|delikhukum.com —
Team media melayangkan surat Permohonan Audensi kepada Komisi II DPRD Kabupaten Serang, sebagai pilar Demokrasi yang menampung aspirasi Masyarakat, yang membidangi Pendidikan, Rabu 18 februari 2026.
Surat sudah di terima oleh TB. Saepulloh dan akan di sampaikan langsung kepada ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang.
Dengan di layangkannya surat tersebut menyoroti beberapa Poin yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya seperti halnya penggunaan Dana BOPS Tahun Ajaran 2024/2025 dan 2025/2026 Sedangkan pihak PKBM menerima anggaran BOPS yang lumayan untuk siswa yang Produktif saja seperti halnya :
1. PKBM AN-Nadhif Tahun Ajaran 2025
Siswa Paket B. 24 X 1.500.000 = 36.000.000
Paket C. 78 X 1.800.000 = 140.400.000
Jumlah total anggaran, = Rp 176.400.000
PKBM AN-Nadhif Tahun 2026
Siswa paket B. 30 X 1.500.000 = 45.000.000
Paket C. 65 X 1.800.000 = 117.000.000
Jumlah total anggaran, =Rp 162.000.000
2. PKBM Anugerah Tahun Ajaran 2025
Siswa Paket B. 5 X 1.500.000 = 7.500.000
Paket C. 39 X 1.800.000 = 70.200.000
Jumlah total anggaran, = Rp 77.700.000
PKBM Anugerah Tahun 2026.
Siswa Paket B. 10 X 1.500.000 = RP.15.000.000
Paket C. 40 X 1.800.000 = RP.72.000.000
Jumlah total anggaran, = Rp 87.000.000
3. PKBM Maharani Tahun 2025
Paket B. 92 X 1.500.000 = RP. 138.000.000
Paket C. 429 X 1.800.000 =RP. 772.200.000
Jumlah total anggaran, =Rp 910.200.000
PKBM Maharani Tahun 2026
Paket B. 52 X 1.500.000 = RP. 78.000.000
Paket C. 217 X 1.800.000 = RP. 390.600.000
Jumlah total anggaran = Rp 468.600.000
4. PKBM Bakti Warga Tahun 2025
Paket A. 11 X 1.300.000 = RP. 14.300.000
Paket B. 95 X 1.500.000 = RP. 142.500.000
Paket C. 134 X 1.800.000 = RP. 241.200.000
Jumlah total anggaran, = Rp 398.000.000
PKBM Bakti Warga Tahun 2026
Paket A. 12 X 1.300.000 = RP. 15.600.000
Paket B. 71 X 1.500.000 = RP. 106.500.000
Paket C. 121 X 1.800.00 = RP. 217.800.000
Jumlah total anggaran =Rp 339.900.000
5. PKBM Al-Fauzan Tahun 2025
Paket B. 32 X 1.500.000 = RP. 48.000.000
Paket C. 61 X 1.800.000 = RP. 109.800.000
Jumlah total anggaran, = Rp 157.800.000
PKBM AL- Fauzan Tahun 2026
Paket B. 28 X 1.500.000 = RP. 42.000.000
Paket C. 55 X 1.800.000 = RP. 99.000.000
Jumlah Total anggaran =Rp 141.000.000
6. PKBM Nurul Khoiir Tahun 2025
Paket B. 131 X 1.500.000 = RP. 196.500.000
Paket C. 98 X 1.800.000 = RP. 176.400.000
Jumlah Total anggaran, = Rp 372.900.000
PKBM Nurul Khoiir Tahun 2026
Paket B. 54 X 1.500.000 = RP. 81.000.000
Paket C. 89 X 1.800.000 = RP. 160.200.000
Jumlah total anggaran, = Rp 241. 200.000
Bantuan Operasional Pendidikan Sekolah (BOPS) Yang diterima masing-masing PKBM bukanlah jumlah yang sedikit, namun diduga Anggaran BOPS tersebut tidak di pergunakan sesuai dengan peruntukannya, karena fakta di lapangan sangat mencengangkan, selain Menyoroti Anggaran BOSP, team Media pun mempertanyakan mengenai Sarana dan Prasaran yang di nilai tidak sesuai rekap pelaporannya serta kepemikan lahan dan IMB/PBG.
Ade Bahawi perwakilan mediaviral.co menegaskan kepada Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang, agar segera menindak lanjuti Surat permohonan Audensi yang telah kami kirimkan.
"Karena Komisi II DPRD Kabupaten Serang bertugas untuk mengawasi bidang pendidikan (khususnya pendidikan non-formal, keolahragaan, dan pemuda) dengan memastikan anggaran terserap dan digunakan secara tepat sasaran untuk program pendidikan dan pemberdayaan masyarakat sepeti halnya pelaksanaan pendidikan non-formal, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), yang menjadi Sorotan, " paparnya.
Masih lanjut, "Apabila Komisi II DPRD Kabupaten serang tidak menanggapi Surat permohonan Audensi, maka, kami Selaku Kontrol Sosial akan mengirimkan surat Kepada Komisi X DPR RI sampai apa yang menjadi pertanyan kami terkait dengan dugaan manipulasi data dapodik dan Sarparas Oknum-oknumnya di periksa dan ada efek jera" tutupnya.
(Red/Tim)


0 Comments