Serang, Banten|delikhukum.com —
Pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Al-Fauzan yang beralamat dikampung Kadugenep Pasir RT 12 RW 03 Desa Kadugenep Kecamatan Petir Kabupaten Serang Banten. Diduga lakukan praktik manipulasi data dapodik dan sarpras, dengan upaya untuk mendapatkan keuntungan pribadi, terutama yang bersumber dari dana bantuan pemerintah BOSP.
Pemerintah yang saat ini telah menyalurkan dana BOSP sangat besar ke Dunia Pendidikan Nonformal PKBM. “Baik itu dari APBN maupun APBD, hal tersebut agar dapat lebih mensejahtrakan siswa-siswi guna menuju pendidikan yang lebih tinggi, akan tetapi berbeda dengan PKBM AL FAUZAN yang diduga tidak ada kegiatan belajar mengajar.
Hasil penelusuran Tim media yang langsung terjun kelapangan pada hari Rabu 11 Februari 2026, banyak ditemukan kejanggalan, Dugaan semakin kuat karena Di data dapodik tidak Sesuai Fakta di lapangan.
Berdasarkan data yang dilaporkan ke dapodik (data pokok pendidikan) tahun ajaran 2025/2026 pihak PKBM mencatatkan kementerian pendidikan dasar dan menengah jumlah siswa di PKBM Al Fauzan sebanyak 90 siswa laki-laki 34 dan 56 perempuan, di data sarpras memiliki 5 Ruang kelas ruang guru 1 dan 3 ruang bangunan, 2 ruang toilet lainnya dengan total 11 Ruangan atau gedung Sarpras, sungguh sangat ironis dikarenakan data di dapodik PKBM Al Fauzan tindak sesuai fakta dilapangan, hanya memiliki kurang lebih 2 Ruangan dan 1 ruang guru. Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, bangunan yang digunakan diduga hanya memiliki sekitar 2 ruangan dan 1 ruang guru. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait validitas data yang dilaporkan.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa gedung tersebut lebih sering digunakan untuk kegiatan Madrasah Tsanawiyah (MTs).
"Yang saya tau ini gedung sekolah madrasah sanawiah (Mts) dan sering saya lihat kalo di sini pagi itu anak yang sekolah madrasah sanawiah (Mts), tapi kalau untuk sekolah paket kegiatan belajar nya dulu mah ada hari Minggu tapi sekarang gak pernah liat lagi, kalau yang punya yayasan namanya pak Dani coba aja tanyain ke saudara nya itu" ucapnya sambil menunjukkan ke arah rumah.
Lebih lanjut menemui warga sekitar untuk meminta keterangan lebih jauh dan mengatakan bahwa dirinya ialah Abang nya Dani, ketika dikonfirmasi terkait kegiatan belajar mengajar, "Saya kurang apal pak kalau kegiatan belajar sekolah paket. Dikira saya diliburkan soalnya gak pernah liat, paling saya liat peserta sekolah paket itu pas waktu ada ujian semester saja. Coba aja telpon Dani nya pak, kalau yang sekolah paud itu banyak muridnya" ujarnya.
Menjamurnya dugaan penyimpangan di pendidikan non formal banyak dilakukan dengan berbagai modus, yang salah satunya melakukan manipulasi data dapodik dan sarpras, Istilah suntikan peserta didik, data yang sebenarnya tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Saat Tim Media mencoba menghubungi Dani selaku pihak PKBM Al Fauzan untuk konfirmasi Via WhatsApp namun sangat disayangkan tidak ada tanggapan, padahal pesan WhatsApp tersampaikan Ceklis Dua dan dibaca.
Kasus ini menambah daftar dugaan penyimpangan dana BOSP di wilayah Kabupaten Serang. Publik kini mendesak aparat penegak hukum dan Inspektorat untuk segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Banyak pihak menilai, praktik manipulasi data dapodik fiktif bisa jadi hanyalah puncak dari gunung es persoalan korupsi di sektor pendidikan non-formal.
Masyarakat menanti transparansi dan keadilan. Namun hingga kini, pihak kepala sekolah PKBM Al-Fauzan belum memberikan tanggapan.
(Red/Tim)

0 Comments