Subscribe Us

header ads

PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG — BANTEN

Serang Banten, delikhukum.com 19-12-2025. Pusat Kajian Strategis dan Transparansi Banten (PAKSI BANTEN) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Serang dan Sekretariat Daerah Kabupaten Serang pada Senin, 22 Desember 2025.


Presidium PAKSI BANTEN, Amar Abdurahman, S.Kom, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah. Ia menilai terdapat dugaan buruknya kinerja Sekretariat Daerah Kabupaten Serang dalam pengelolaan anggaran, khususnya pada pengadaan jasa outsourcing tenaga keamanan.


“Surat pemberitahuan aksi yang kami layangkan adalah bagian dari peran serta masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan kewajiban transparansi serta perlindungan masyarakat dari penyalahgunaan wewenang,” ujar Amar.


PAKSI BANTEN mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pengadaan belanja jasa keamanan Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut diperoleh dari penelusuran data pada LPSE, LKPP, Bigbox Data Inaproc (inaproc.data.id) serta hasil investigasi lapangan secara langsung.


Sementara itu, M. Irfan Pratama, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, menegaskan pihaknya meminta Bupati Serang untuk bersikap serius dalam menyikapi persoalan tersebut.


“Kami mendesak Bupati Serang agar meninjau langsung dan menindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran berupa penyalahgunaan jabatan dan wewenang. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” tegas Irfan saat ditemui di sekretariat PAKSI BANTEN.


Irfan juga berharap Bupati Serang dan pejabat terkait bersedia menemui massa aksi untuk melakukan audiensi setelah kegiatan unjuk rasa selesai dilaksanakan.


“Apabila tuntutan audiensi tidak direspons, kami menyatakan siap menggelar Aksi Unjuk Rasa Jilid II dengan jumlah massa yang lebih besar,” tandasnya.


(Red/Tim)






Post a Comment

0 Comments