Subscribe Us

header ads

Dugaan Korupsi Dana Desa Bojonegara Menelan Anggaran Ratusan Juta

SERANG, delikhukum.com – Disinyalir adanya Dugaan Praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme, di Pemerintahan Desa Bojonegara, Kecamatan Bojnegara, Kabupaten Serang Banten, pada Ketahanan Pangan. Pasalnya, Program yang direalisasikan, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi Anggaran Belanja.


Mengacu pada Realisasi Alokasi Dana Desa, tahun Anggaran 2022, Pemerintah Desa Bojonegara mengalokasikan, untuk 3 item Program Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa berupa Lumbung Desa, sebesar Rp 187.685.000, serta Program Keadaan Mendesak sebesar Rp 342.000.000. Kemudian pada tahun Anggaran 2023, Pemerintah Desa Bojonegara mengalokasikan untuk Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa berupa Lumbung Desa sebesar Rp 140.805.000, serta Program Keadaan mendesak sebesar Rp 201.600.000. Selanjutnya pada tahun Anggaran 2024, Pemerintah Desa Bojonegara mengalokasikan dana untuk Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa berupa Lumbung Desa, sebesar Rp 174.000.000.



Sedangkan, menurut keterangan beberapa RT, adanya Program Ketahanan Pangan berupa Lumbung Desa tidak pernah terlibat ataupun mengetahui.


Kemudian, saat akan dikonfirmasi, Pemerintah Desa Bojonegara, belum bisa dihubungi dikonfirmasi lebih lanjut.


(Dayat)


Post a Comment

0 Comments