Kota Serang, delikhukum.com - Proyek Peningkatan Kualitas skala kawasan Kumuh Kelurahan Tegal sari Kecamatan Walantaka Kota Serang, Provinsi Banten menuai sorotan publik.
Pasalnya, dalam pantauan awak media dilokasi telah menemukan beberapa kejanggalan dalam kegiatan infrastruktur pembangunan paket 10 Ha, pemenang tender melalui dinas perumahan dan kawasan permukiman ( Perkim ) dengan nilai anggaran Rp.976.890.000,- tanggal kontrak: 10 Juni 2025
No kontrak:620/01/SP/PPK/TENDER/PERKIM -DPKP/2025 .waktu Pelaksanaan:120( seratus dua puluh ) Hari Kalender . sumber Dana: APBD Kota Serang TA.2025
Penyedia:CV.HABIL PUTRA MANDIRI.
Konsultan:PT . TETINGGI MUARA SAKTI.
Temuan yang kami lihat dilokasi dari satu paket 10 HA sebagai berikut rincianya.
1. Pemasangan paving block diduga tidak sesuai spesifikasi.
2. Pemasangan udit-h Diduga tidak Menggunakan pasir urug untuk alas sebagai lantai dasar.
3. Pemasangan tiang sloof diduga tidak sesuai ukuran standar.
saat diwawancarai oleh awak media salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan terkait kegiatan proyek pembangunan infrastruktur ini untuk ongkos upah nya kita dibayar harian dengan nominal Rp 100.000,- perhari kita bekerja berjumlah 11 orang kang untuk mengetahui lebih jelas nya langsung aja temui pelaksana yang bernama pak Ujang kalau ga pak Galih.
" Kami mulai bekerja dari hari Sabtu sampai sekarang sudah sembilan hari kerja, jumlah tenaga kerja ada 11 orang. untuk ongkos upahnya kami dibayar borongan Rp 100.000,- / hari. Untuk lebih jelasnya silakan tanyakan kepada pelaksana namanya pak Ujang dan galih, " Ujarnya Pekerja.
Hingga berita ini di terbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun Dinas PUPR Kota Serang terkait temuan tersebut. Masyarakat berharap adanya tindakan tegas agar pembangunan infrastruktur tetap sesuai dengan standar demi kepentingan publik.
( Tim ).
No comments:
Post a Comment