- delik hukum

Topik Utama

Home Top Ad

IklanMediaHukum

Sunday, June 8, 2025

 PROYEK PAVING BLOCK DI DESA MALANGGAH SARAT PENYIMPANGAN




Serang, Delik Hukum.com - Proyek Pembangunan jalan Paving Blok Kp. Malanggah Sabrang RT. 04 RW. 01 Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja,menuai polemik dimasyarakat. Pasalnya, pembangunan yang telah dikerjakan beberapa waktu yang lalu tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam rencana anggaran belanja (RAB). Tidak hanya itu, kegiatan yang bersumber dari APBDes (DD) tahun 2025 tidak menggunakan papan informasi proyek.


Pantauan wartawan dilokasi terlihat beberapa kejanggalan seperti dalam pemasangan paving blok banyak yang patah tetap saja dipasang dan pemasangan kastin nya juga terbalik namun tetap dipasang.disinyalir pekerjaan tersebut dikerjakan asal jadi dan di abaikan oleh pihak TPK walaupun tidak sesuai dengan spesifikasi, proyek hanya dijadikan sebagai ajang bisnis pribadi untuk meraup keuntungan pribadi


No comments:

Post a Comment

Pages