SERANG, delikhukum.com — Festival tradisi Bedolan Bendung Gerak Pamarayan yang selama ini menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat kini menuai sorotan serius. Kekhawatiran warga mengenai potensi abrasi di bantaran Sungai Ciujung yang sebelumnya disebut sebagai “bom waktu” kini diduga menjadi kenyataan. Sejumlah lahan garapan pertanian milik warga dilaporkan terkikis aliran sungai, bahkan tanaman yang hampir memasuki masa panen ikut hanyut sebelum sempat dinikmati hasilnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Jambu, RT 017/RW 004, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Lokasi terdampak disebut berada sekitar delapan kilometer dari Bendung Gerak Pamarayan, di wilayah hulu.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam. Tanaman kacang tanah, jagung, cabai, aneka sayuran, hingga pohon pisang yang menjadi sumber penghidupan warga dilaporkan rusak atau hilang akibat gerusan air. Bagi petani penggarap, kerugian tersebut bukan sekadar hilangnya tanaman, melainkan juga lenyapnya harapan untuk menikmati hasil kerja keras selama berbulan-bulan.
Kekhawatiran Warga Kini Menjadi Kenyataan
Sebelum pelaksanaan tradisi Bedolan Bendung Gerak Pamarayan, sejumlah warga mengaku telah mengkhawatirkan potensi abrasi dan longsornya tanah di sepanjang bantaran sungai. Kekhawatiran itu terutama dirasakan para penggarap lahan yang jaraknya hanya sekitar lima meter dari tepi Sungai Ciujung.
Warga menyebut kondisi tanah di lokasi tersebut cukup rentan terhadap gerusan air. Namun, kekhawatiran itu tidak serta-merta membuat mereka berani menyampaikan penolakan secara terbuka. Sebagian warga mengaku hanya bisa pasrah menghadapi keadaan dan berharap tidak terjadi sesuatu yang merugikan lahan pertanian mereka.
Kini, kekhawatiran yang sebelumnya disampaikan warga menjadi persoalan nyata yang membutuhkan perhatian serius. Meski demikian, hubungan sebab-akibat antara pelaksanaan Bedolan Bendung Gerak Pamarayan dan abrasi yang terjadi perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis, termasuk kajian kondisi tanah, pola aliran air, dan pengelolaan debit sungai.
Pertanyaan mendasar pun muncul: apakah potensi dampak terhadap lahan pertanian warga telah diperhitungkan secara memadai sebelum kegiatan dilaksanakan?
Jangan Hanya Meriah di Acara, Petani Jangan Dibiarkan Menanggung Kerugian
Tradisi Bedolan Bendung Gerak Pamarayan tidak semestinya dipandang hanya dari sisi kemeriahan acara, nilai budaya, atau daya tarik festival. Di balik kegiatan yang mengangkat kearifan lokal tersebut, terdapat persoalan keselamatan masyarakat, perlindungan lingkungan, serta keberlangsungan mata pencaharian warga yang tinggal di sepanjang bantaran sungai.
Ketika warga menghadapi kerusakan lahan dan kehilangan tanaman menjelang panen, pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tradisi turun-temurun. Harus ada evaluasi terbuka mengenai risiko, langkah mitigasi, dan bentuk perlindungan terhadap masyarakat yang berpotensi terdampak.
Jangan sampai kemeriahan festival menjadi panggung kebanggaan, sementara petani justru pulang membawa kerugian. Pelestarian budaya dan perlindungan warga seharusnya berjalan beriringan, bukan dipertentangkan.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan untuk kegiatan tradisi dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, persoalan penggunaan anggaran tidak boleh disimpulkan sebagai penyimpangan tanpa bukti dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Empat Warga Terdampak, Pemerintah Diminta Segera Turun ke Lapangan
Informasi mengenai kejadian tersebut disebut telah disampaikan kepada Kepala Desa Bojong Pandan, Hulman, melalui Wadan. Pihak kecamatan juga dikabarkan telah menerima pemberitahuan melalui Sekretaris Kecamatan Tunjung Teja, Nahril Ulum, dengan harapan laporan itu diteruskan kepada Bupati Serang.
Warga berharap pemerintah daerah tidak berhenti pada penerimaan laporan atau pendataan administratif. Mereka meminta adanya peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan tingkat kerusakan, menghitung kerugian, serta menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
Bupati Serang didorong untuk segera menginstruksikan perangkat daerah terkait agar melakukan verifikasi terhadap lahan pertanian yang terdampak. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kerugian yang memenuhi kriteria bantuan, pemerintah diharapkan memberikan dukungan konkret kepada empat warga yang disebut terdampak.
Bantuan tersebut dapat berupa dukungan sosial sesuai ketentuan, fasilitasi pemulihan mata pencaharian, atau bentuk penanganan lain berdasarkan hasil pendataan dan mekanisme yang berlaku.
Bagi petani kecil, kehilangan hasil panen bukan perkara sepele. Tanaman yang rusak berarti hilangnya modal, tenaga, waktu, dan sumber pendapatan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Karena itu, penanganan yang cepat dan tepat menjadi sangat penting.
Dinas Sosial, BPBD, BAZNAS, BBWS, dan DPMD Diminta Berkoordinasi
Persoalan ini membutuhkan keterlibatan lintas instansi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Dinas Sosial dan BAZNAS dapat menelaah kemungkinan dukungan bagi warga yang memenuhi persyaratan bantuan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diharapkan menilai potensi bahaya dan kebutuhan mitigasi apabila kondisi di lapangan memenuhi kriteria penanganan kebencanaan. Sementara itu, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) perlu dilibatkan untuk mengkaji kondisi bantaran, karakteristik aliran, serta kemungkinan langkah teknis guna mengurangi risiko abrasi.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) juga diharapkan memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah desa apabila diperlukan, terutama untuk memastikan aspirasi warga ditindaklanjuti melalui mekanisme pemerintahan yang berlaku.
Koordinasi tersebut penting agar persoalan tidak saling dilempar antarinstansi. Warga membutuhkan kepastian mengenai siapa yang melakukan pemeriksaan, kapan penanganan dimulai, dan bagaimana nasib lahan pertanian mereka setelah kejadian.
Mitigasi Abrasi Harus Dikaji Sebelum Tradisi Kembali Digelar
Untuk pelaksanaan pada tahun-tahun berikutnya, pemerintah daerah bersama BBWS dan pihak terkait perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap potensi dampak lingkungan dari kegiatan Bedolan Bendung Gerak Pamarayan.
Kajian tersebut setidaknya perlu mencakup kondisi geologi dan kestabilan tanah, perubahan debit serta kecepatan aliran air, jarak lahan pertanian dan permukiman dari bantaran, serta pemetaan titik-titik rawan erosi dan longsor.
Langkah mitigasi harus ditentukan berdasarkan kajian teknis. Penanganannya dapat berupa perlindungan tebing sungai, rehabilitasi vegetasi bantaran, pengaturan pelaksanaan kegiatan, atau solusi rekayasa lain yang dinilai sesuai oleh tenaga ahli.
Tradisi tidak harus dihapuskan hanya karena terdapat risiko lingkungan. Namun, pelaksanaannya wajib dievaluasi dan diperbaiki agar lebih aman, bertanggung jawab, serta tidak mengabaikan masyarakat yang menggantungkan hidup pada lahan di sekitar sungai.
Sosialisasi kepada warga juga perlu dilakukan secara terbuka, disertai penyampaian informasi mengenai risiko, mekanisme pengaduan, dan langkah penanganan apabila terjadi kerusakan.
Pemerintah Jangan Menunggu Kerugian Semakin Meluas
Peristiwa di Kampung Jambu menjadi pengingat bahwa kekhawatiran masyarakat mengenai keselamatan lingkungan perlu ditanggapi secara serius. Aspirasi warga seharusnya menjadi bagian penting dalam perencanaan kegiatan yang berpotensi memengaruhi kondisi sungai dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Pemerintah Kabupaten Serang diharapkan segera melakukan verifikasi lapangan, mendata empat warga yang dilaporkan terdampak, serta mengupayakan penanganan sesuai hasil pemeriksaan. Pada saat yang sama, kajian teknis independen diperlukan untuk mengetahui penyebab abrasi dan menentukan langkah pencegahan yang tepat.
Sebab, keberhasilan sebuah tradisi tidak semestinya hanya diukur dari ramainya pengunjung atau meriahnya acara. Keberhasilan juga harus terlihat dari kemampuan penyelenggara dan pemerintah melindungi keselamatan masyarakat, menjaga lingkungan, serta merespons kerugian warga secara adil.
Jangan sampai istilah “bom waktu” yang pernah menjadi kekhawatiran warga hanya dianggap angin lalu. Ketika lahan mulai terkikis dan harapan panen hilang, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar seremoni berikutnya, melainkan tindakan nyata, evaluasi terbuka, dan kepastian penanganan.
Hingga berita ini disusun, penyebab teknis abrasi, besaran kerugian, serta tanggapan resmi pemerintah daerah dan instansi terkait masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut. Prinsip keberimbangan tetap harus dikedepankan dengan memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan klarifikasi dan penjelasan.
(Redaksi)


0 Comments