SERANG, delikhukum.com — Tim BPPKB Banten DPAC Mancak bersama Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) melakukan pengawalan terhadap Wawan Nurhadi selaku Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Panyaungan Jaya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, serta sejumlah tokoh masyarakat, untuk kembali mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) di Desa Panyaungan Jaya.
Pengawalan tersebut dilakukan setelah memasuki hari ke-11 kerja terhitung sejak laporan resmi dugaan pungli bansos disampaikan kepada pihak berwenang. Kedatangan rombongan bertujuan memastikan bahwa laporan masyarakat tersebut benar-benar ditindaklanjuti secara serius dan transparan oleh aparat penegak hukum serta instansi terkait.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, pihak Polres setempat dikabarkan telah mulai melakukan proses penanganan terhadap laporan dugaan pungli bansos tersebut. Meski demikian, masyarakat dan pihak pelapor masih menunggu kepastian sejauh mana proses hukum berjalan, termasuk tahapan pemeriksaan dan tindak lanjut berikutnya.
Di sisi lain, Inspektorat Kabupaten Serang melalui Inspektur Pembantu Wilayah (Irban) V juga telah melakukan audit terhadap Pemerintah Desa Panyaungan Jaya. Audit tersebut dilaksanakan pada Rabu kemarin sebagai bagian dari upaya klarifikasi dan pemeriksaan administrasi terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial.
Hingga saat ini, tim pelapor bersama BPD dan tokoh masyarakat masih menunggu hasil audit Inspektorat yang akan melalui beberapa tahapan sebelum diumumkan secara resmi. Mereka berharap hasil audit dan proses hukum yang sedang berjalan dapat segera dituntaskan, sehingga memberikan kepastian hukum serta menjawab keresahan masyarakat.
Tim BPPKB Banten DPAC Mancak dan GWI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial yang menyangkut hak masyarakat kurang mampu. (Heriadi)

0 Comments